Diklat Fungsional Peneliti Tingkat Lanjutan
Sesuai dengan standar kompetensi
yang dipersyaratkan untuk menduduki Jabatan Fungsional Peneliti Madya, maka
tujuan dan sasaran dari diklat ini adalah :
- Dapat melaksanakan peran sebagai pemimpin, pengelola yang visioner dan berfikiran holistik dalam lingkup penelitian dengan sikap keilmuwan, inovatif, jujur, beretika dan obyektif
- Mengembangkan potensi unit kerja masing-masing secara maksimal sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan;
- Menjadi pelopor dalam memupuk perkembangan kehidupan keilmuan.