Selasa, 15 Maret 2016

Kompetensi Peneliti

Alhamdulillah... hari ini tepat setahun saya kembali bekerja, seusai kuliah S2 di ITS. Hal yang paling sering ditekankan oleh Pimpinan terhadap Para Peneliti adalah kompetensi peneliti.

Sebenarnya apa sih kompetensi itu?
Menurut Perka LIPI No4/E/2009, tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Peneliti, Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa gabungan antara pengetahuan (knowledge), kecakapan atau kemahiran (skill) dan sikap perilaku (attitude) yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga PNS tersebut dapat melaksanakan tugas secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu, dapat juga didefinisikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling terkait mempengaruhi sebagian besar peran dan tanggung jawab jabatan, berkorelasi dengan kinerja pada jabatan tersebut dan dapat diukur dengan standar yang dapat diterima serta dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya pelatihan dan pengembangan.

Jadi intinya kompetensi itu gabungan pengetahuan, kecakapan dan sikap kerja. Dimana kriterianya semakin banyak seiring dengan meningkatnya jenjang fungsionalnya dari Peneliti Pertama, Peneliti Muda, Peneliti Madya sampai Peneliti Utama. Meskipun rasanya saya belum memiliki kompetensi tersebut, namun setidaknya begitulah menurut aturan yang berlaku saat ini.

Kembali ke kompetensi peneliti dan refleksi setahun kembali bekerja, meskipun bila dihitung dari awal masuk LIPI sudah 10 tahun saya bekerja di Kebun Raya Purwodadi. Waktu yang tidak singkat tetapi rasanya masih banyak hal yang belum dikuasai secara memadai.
Bila dirasakan setahun ini banyak sekali hal yang harus dikerjakan, mulai dari menyelesaikan kegiatan-kegiatan rutin, tugas-tugas kedinasan, sampai pertemuan-pertemuan internal yang semuanya menghabiskan waktu. Rasa-rasanya saya gak pernah pulang tepat waktu, selalu saja sampai menjelang magrib, itupun masih ada pikiran tugas yang belum selesai dikerjakan. Mungkin ini yang menyebabkan kompetensi individu saya tidak bertambah secara maksimal.






Salah satu upaya lembaga untuk meningkatkan kompetensi dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang rasanya dulu jarang sekali didapat, mungkin ada sih... tetapi orang-orang tertentu saja, atau lebih tepatnya tidak diberikan kesempatan saat itu. Saat ini kesempatan mungkin diberikan secara luas, namun harus disesuai dengan tujuan lembaga. Sehingga meskipun dulu lebih santai, tidak ada target lembaga, hanya menyelesaikan keinginan pribadi, seperti menulis KTI, yang hasilnya KTI dalam setahun bisa selangit. Kalau sekarang sebaliknya menulis KTI itu menjadi lebih sulit, bukan karena kriterianya semakin tinggi, namun waktunya yang semakin sempit.

Terlepas dari itu semua, meskipun jenjang fungsional terhambat dua kali, bahkan lebih cepat fungsional umum, ataupun omongan orang lain yang kurang tepat (mungkin mereka kurang mengerti / tidak paham), setidaknya saya bersyukur.... Alhamdulillah.... diberikan rejeki dari pekerjaan ini, diberikan kesempatan untuk dapat bersekolah, dan diberikan tempat sebagai ladang ibadah.


Menyelamatkan tumbuhan (konservasi) dengan memelihara & merawatnya termasuk rahmatan lil alamin, memberikan ilmu yang bermanfaat melalui buku, publikasi, pembimbingan sampai pemanduan termasuk amalan yang tidak putus. Serta banyak lagi hal-hal positif yang bernilai ibadah yang sekaligus mendekatkan diri kita kepada sang pencipta.