Alhamdulillah...
hari ini tepat setahun saya kembali bekerja, seusai kuliah S2 di ITS. Hal yang
paling sering ditekankan oleh Pimpinan terhadap Para Peneliti adalah kompetensi
peneliti.
Sebenarnya
apa sih kompetensi itu?
Menurut Perka
LIPI No4/E/2009, tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Peneliti, Kompetensi
adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa
gabungan antara pengetahuan (knowledge), kecakapan atau kemahiran (skill)
dan sikap perilaku (attitude) yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
jabatannya, sehingga PNS tersebut dapat melaksanakan tugas secara profesional,
efektif dan efisien. Selain itu, dapat juga didefinisikan sebagai seperangkat
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling terkait mempengaruhi sebagian
besar peran dan tanggung jawab jabatan, berkorelasi dengan kinerja pada jabatan
tersebut dan dapat diukur dengan standar yang dapat diterima serta dapat
ditingkatkan melalui upaya-upaya pelatihan dan pengembangan.
Jadi intinya
kompetensi itu gabungan pengetahuan, kecakapan dan sikap kerja. Dimana
kriterianya semakin banyak seiring dengan meningkatnya jenjang fungsionalnya
dari Peneliti Pertama, Peneliti Muda, Peneliti Madya sampai Peneliti Utama. Meskipun
rasanya saya belum memiliki kompetensi tersebut, namun setidaknya begitulah
menurut aturan yang berlaku saat ini.
Kembali ke
kompetensi peneliti dan refleksi setahun kembali bekerja, meskipun bila
dihitung dari awal masuk LIPI sudah 10 tahun saya bekerja di Kebun Raya
Purwodadi. Waktu yang tidak singkat tetapi rasanya masih banyak hal yang belum
dikuasai secara memadai.
Bila
dirasakan setahun ini banyak sekali hal yang harus dikerjakan, mulai dari menyelesaikan
kegiatan-kegiatan rutin, tugas-tugas kedinasan, sampai pertemuan-pertemuan
internal yang semuanya menghabiskan waktu. Rasa-rasanya saya gak pernah pulang
tepat waktu, selalu saja sampai menjelang magrib, itupun masih ada pikiran
tugas yang belum selesai dikerjakan. Mungkin ini yang menyebabkan kompetensi
individu saya tidak bertambah secara maksimal.
Salah satu
upaya lembaga untuk meningkatkan kompetensi dengan memberikan
pelatihan-pelatihan yang rasanya dulu jarang sekali didapat, mungkin ada sih... tetapi
orang-orang tertentu saja, atau lebih tepatnya tidak diberikan kesempatan saat
itu. Saat ini kesempatan mungkin diberikan secara luas, namun harus disesuai
dengan tujuan lembaga. Sehingga meskipun dulu lebih santai, tidak ada target lembaga,
hanya menyelesaikan keinginan pribadi, seperti menulis KTI, yang hasilnya KTI dalam setahun bisa selangit. Kalau sekarang sebaliknya menulis KTI itu menjadi lebih sulit, bukan
karena kriterianya semakin tinggi, namun waktunya yang semakin sempit.
Terlepas
dari itu semua, meskipun jenjang fungsional terhambat dua kali, bahkan lebih cepat
fungsional umum, ataupun omongan orang lain yang kurang tepat (mungkin mereka kurang mengerti / tidak paham), setidaknya saya
bersyukur.... Alhamdulillah.... diberikan rejeki dari pekerjaan ini, diberikan
kesempatan untuk dapat bersekolah, dan diberikan tempat sebagai ladang ibadah.
Menyelamatkan
tumbuhan (konservasi) dengan memelihara & merawatnya termasuk rahmatan lil
alamin, memberikan ilmu yang bermanfaat melalui buku, publikasi, pembimbingan
sampai pemanduan termasuk amalan yang tidak putus. Serta banyak lagi hal-hal
positif yang bernilai ibadah yang sekaligus mendekatkan diri kita kepada sang
pencipta.